Sunday, June 13, 2010

Ariel dan Video Pornonya

Lagi lagi bikin kasus. Nih kutipan dari detik.com. Baca dulu, silakan...

Jakarta
Jumat (11/6/2010), Ariel dan Luna menjalani pemeriksaan terkait kasus beredarnya video porno mirip mereka di Mabes Polri. Ariel yang diduga merusak kamera wartawan, dilaporkan ke polisi.
Kekasih Luna Maya itu diduga melakukan perusakan kamera terhadap Zikrullah Syubi, kontributor Trans TV. Saat itu Zikrullah sedang melakukan peliputan terkait pemeriksaan Ariel dan Luna di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010).
"Kita baru saja melaporkan adanya pengrusakan yang dilakukan Ariel saat meninggalkan Bareskrim," kata Budy Tanjung, perwakilan wartawan kontributor Trans TV.
Dalam laporan tersebut, Ariel dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. Keputusan untuk melaporkan mantan suami Sarah Amelia itu dilakukan Zikrullah setelah melalui pembicaraan dengan tempatnya bekerja.
"Laporan hukum tetap berjalan, kamera harus diganti tapi hukum tetap jalan," tuturnya
(http://www.detikhot.com/read/2010/06/11/225324/1376682/230/diduga-rusak-kamera-wartawan-ariel-dilaporkan-ke-polisi)

Nah, menurut pemikiran gue nih... Ini ada serangkaian drama di balik peristiwa tersebarnya video porno yang katanya Ariel itu (padahal emang dia kayaknya, nyata bener mukanye!). Ariel yang akhirnya muncul ke Mabes, walau dia datang 4 hari lebih cepat dari tanggal pemanggilanya (kalo artis dateng kapan aja pasti dilayani ya?). Ketika dia keluar dari pintu Mabes, Ariel langsung diburu wartawan, berharap keluar statemen yang menjawab tanda tanya besar akhir-akhir ini. Nggak tau reflek atau sengaja, itu tangan Ariel muter lensa handycam yang otomatis merusakkannya.
Nah...jadi tindakkan kriminal lagi kan tuh? Gugatan udah dilayangkan ke Mabes. Gue bukan kasian sama Ariel karena kena 2 masalah, tapi ntar masalah videonya keredam gara-gara kasus handycam. Kalo udah keredam, eh ntar lupa deh sama masalah induknya... Oh Indonesia!

0 comments:

Post a Comment